Halaman

Sejarah Singkat damri



Sejarah Singkat

Tahun 1943, terdapat dua usaha angkutan di jaman pendudukan Jepang JAWA UNYU ZIGYOSHA yang mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak/cikar dan ZIDOSHA SOKYOKU yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor/bus.

Tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, dibawa pengelolaan Kementrian Perhoeboengan RI, JAWA UNYU ZIGYOSHA berubah nama menjadi "Djawatan Pengangkoetan" untuk angkutan barang dan ZIDOSHA SOKYOKU beralih menjadi "Djawatan Angkutan Darat" untuk angkutan penumpang.

25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Makloemat Menteri Perhoeboengan RI No.01/DAM/46 dibentuklah "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia", disingkat DAMRI, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.

Tugas ini pulalah yang menjadikan semangat "Kesejarahan" DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.

Tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan PP No.233 Tahun 1961, yang kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).

Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan PP No.30 Tahun 1984, selnajutnya dengan PP No. 31 Tahun 2002, hingga saat ini. Dimana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.

Sejarah Perum BULOG





BULOG SEBELUM MENJADI PERUM
Jika telusuri, sejarah Bulog tidak dapat terlepas dari sejarah lembaga pangan di Indonesia sejak zaman sebelum kemerdekaan sampai pemerintahan sekarang ini. Secara umum tugas lembaga pangan tersebut adalah untuk menyediakan pangan bagi masyarakat pada harga yang terjangkau diseluruh daerah serta mengendalikan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen. Instrumen untuk mencapai tujuan tersebut dapat berubah sesuai kondisi yang berkembang.

Campur tangan pemerintah dalam komoditas beras diawali sejak Maret 1933 yaitu di zaman pemerintahan Belanda. Saat itu, untuk pertama kalinya pemerintah Belanda mengatur kebijakan perberasan, yaitu dengan menghapus impor beras secara bebas dan membatasi impor melalui sistem lisensi.

Latar belakang ikut campurnya pemerintah Belanda dalam perberasan waktu itu adalah karena terjadinya fluktuasi harga beras yang cukup tajam (tahun 1919/1920) dan sempat merosot tajam pada tahun 1930, sehingga petani mengalami kesulitan untuk membayar pajak.

Menjelang pecahnya Perang Dunia II, pemerintah Belanda memandang perlu untuk secara resmi dan permanen mendirikan suatu lembaga pangan. Tanggal 25 April 1939, lahirlah suatu lembaga pangan yang disebut Voeding Middelen Fonds (VMF). Lembaga pangan ini banyak mengalami perubahan nama maupun fungsi. Secara ringkas, perkembangannya sebagai berikut:
Tugas BULOG semakin bertambah. Komoditi yang dikelola bertambah menjadi gula pasir (1971), terigu (1971), daging (1974), jagung (1978), kedelai (1977), kacang tanah (1979), kacang hijau (1979), telur dan daging ayam pada Hari Raya, Natal/Tahun Baru. Kebijaksanaan Stabilisasi Harga Beras yang berorientasi pada operasi bufferstock dimulai tahun 1970.

Stabilisasi harga bahan pangan terutama yang dikelola BULOG masih tetap menjadi tugas utama di era 1980-an. Orientasi bufferstock bahkan ditunjang dengan dibangunnya gudang-gudang yang tersebar di wilayah Indonesia. Struktur organisasi BULOG diubah sesuai Keppres No. 39/1978 tanggal 6 Nopember 1978 dengan tugas membantu persediaan dalam rangka menjaga kestabilan harga bagi kepentingan petani maupun konsumen sesuai kebijaksanaan umum Pemerintah.

Penyempurnaan organisasi terus dilakukan. Melalui Keppres RI No. 50/1995 BULOG ditugaskan mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, tepung terigu, kedelai, pakan, dan bahan pangan lainnya. Namun, seiring dengan perkembangan ekonomi global, tugas pokok BULOG dipersempit melalui Keppres No. 45 / 1997 tanggal 1 Nopember 1997 yaitu hanya mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras dan gula. Selang beberapa bulan, sesuai LOI tanggal 15 Januari 1998, Bulog hanya memonopoli beras saja.

Liberalisasi beras mulai dilaksanakan sesuai Keppres RI no. 19/1998 tanggal 21 Januari 1998 dan tugas pokok BULOG hanya mengelola beras saja. Tugas pokok BULOG diperbaharui kembali melalui Keppres no. 29/2000 tanggal 26 Pebruari 2000 yaitu melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi, pengendalian harga beras dan usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas tersebut tidak berjalan lama karena mulai 23 Nopember 2000 keluar Keppres No. 166/2000 dimana tugas pokoknya melaksanakan tugas pemerintah bidang manajemen logistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akhirnya, Keppres No. 103/2001 tanggal 13 September 2001 mengatur kembali tugas dan fungsi BULOG. Tugasnya melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen logistik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan kedudukan sebagai lembaga pemerintah non departemen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

PERALIHAN MENUJU PERUM

Selama lebih dari 30 tahun Bulog telah melaksanakan penugasan dari pemerintah untuk menangani bahan pangan pokok khususnya beras dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Manajemen Bulog tidak banyak berubah dari waktu ke waktu, meskipun ada perbedaan tugas dan fungsi dalam berbagai periode. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, status hukum Bulog adalah sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) berdasarkan Keppres RI No. 39 tahun 1978. Namun, sejak krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997 timbul tekanan yang sangat kuat agar peran pemerintah dipangkas secara drastis sehingga semua kepentingan nasional termasuk pangan harus diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Tekanan tersebut terutama mucul dari negara-negara maju pemberi pinjaman khususnya AS dan lembaga keuangan internasional seperti IMF dan World Bank.

Konsekuensi logis yang harus diterima dari tekanan tersebut adalah Bulog harus berubah secara total. Dorongan untuk melakukan perubahan datangnya tidak hanya dari luar negeri, namun juga dari dalam negeri. Pertama , perubahan kebijakan pangan pemerintah dan pemangkasan tugas dan fungsi Bulog sehingga hanya diperbolehkan menangani komoditas beras, penghapusan monopoli impor seperti yang tertuang dalam beberapa Keppres dan SK Menperindag sejak tahun 1998. Keppres RI terakhir tentang Bulog, yakni Keppres RI No. 103 tahun 2001 menegaskan bahwa Bulog harus beralih status menjadi BUMN selambat-lambatnya Mei 2003. Kedua , berlakunya beberapa UU baru, khususnya UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli, dan UU No. 22 Tahun 2000 tentang Otonomi Daerah yang membatasi kewenangan Pemerintah Pusat dan dihapusnya instansi vertikal. Ketiga , masyarakat luas menghendaki agar Bulog terbebas dari unsur-unsur yang bertentangan dengan tuntutan reformasi, bebas dari KKN dan bebas dari pengaruh partai politik tertentu, sehingga Bulog mampu menjadi lembaga yang efisien, efektif, transparan dan mampu melayani kepentingan publik secara memuaskan. Keempat , perubahan ekonomi global yang mengarah pada liberalisasi pasar, khususnya dengan adanya WTO yang mengharuskan penghapusan non-tariff barrier seperti monopoli menjadi tariff barrier serta pembukaan pasar dalam negeri. Dalam LoI yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan IMF pada tahun 1998, secara khusus ditekankan perlunya perubahan status hukum Bulog agar menjadi lembaga yang lebih efisien, transparan dan akuntabel.

Sehubungan dengan adanya tuntutan untuk melakukan perubahan, Bulog telah melakukan berbagai kajian-kajian baik oleh intern Bulog maupun pihak ekstern. Pertama , tim intern Bulog pada tahun 1998 telah mengkaji ulang peran Bulog sekarang dan perubahan lembaganya di masa mendatang. Hal ini dilanjutkan dengan kegiatan sarasehan pada bulan Januari 2000 yang melibatkan Bulog dan Dolog selindo dalam rangka menetapkan arahan untuk penyesuaian tugas dan fungsi yang kemudian disebut sebagai "Paradigma Baru Bulog". Kedua , kajian ahli dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1999 yang menganalisa berbagai bentuk badan hukum yang dapat dipilih oleh Bulog, yakni LPND seperti sekarang, atau berubah menjadi Persero, Badan Hukum Milik Negara (BHMN), Perjan atau Perum. Hasil kajian tersebut menyarankan agar Bulog memilih Perum sebagai bentuk badan hukum untuk menjalankan dua fungsi bersamaan, yaitu fungsi publik dan komersial. Ketiga , kajian auditor internasional Arthur Andersen pada tahun 1999 yang telah mengaudit tingkat efisiensi operasional Bulog.

Secara khusus, Bulog disarankan agar menyempurnakan struktur organisasi, dan memperbaiki kebijakan internal, sistim, proses dan pengawasan sehingga dapat memperbaiki efisiensi dan memperkecil terjadinya KKN di masa mendatang. Keempat , kajian bersama dengan Bernas Malaysia pada tahun 2000 untuk melihat berbagai perubahan yang dilakukan oleh Malaysia dan merancang kemungkinan penerapannya di Indonesia. Kelima , kajian konsultan internasional Price Waterhouse Coopers (PWC) pada tahun 2001 yang telah menyusun perencanaan korporasi termasuk perumusan visi dan misi serta strategi Bulog, menganalisa core business dan tahapan transformasi lembaga Bulog untuk berubah menjadi lembaga Perum. Keenam , dukungan politik yang cukup kuat dari anggota DPR RI, khususnya Komisi III dalam berbagai hearing antara Bulog dengan Komisi III DPR RI selama periode 2000-2002.

Berdasarkan hasil kajian, ketentuan dan dukungan politik DPR RI, disimpulkan bahwa status hukum yang paling sesuai bagi Bulog adalah Perum. Dengan bentuk Perum, Bulog tetap dapat melaksanakan tugas publik yang dibebankan oleh pemerintah terutama dalam pengamanan harga dasar pembelian gabah, pendistribusian beras untuk masyarakat miskin yang rawan pangan, pemupukan stok nasional untuk berbagai keperluan publik menghadapi keadaan darurat dan kepentingan publik lainnya dalam upaya mengendalikan gejolak harga.

Disamping itu, Bulog dapat memberikan kontribusi operasionalnya kepada masyarakat sebagai salah satu pelaku ekonomi dengan melaksanakan fungsi usaha yang tidak bertentangan dengan hukum dan kaidah transparansi. Dengan kondisi ini gerak lembaga Bulog akan lebih fleksibel dan hasil dari aktivitas usahanya sebagian dapat digunakan untuk mendukung tugas publik, mengingat semakin terbatasnya dana pemerintah di masa mendatang. Dengan kondisi tersebut diharapkan perubahan status Bulog menjadi Perum dapat lebih menambah manfaat kepada masyarakat luas.

Dan pada akhirnya era baru itu datang juga, sejak tanggal 20 Januari 2003 LPND Bulog secara resmi berubah menjadi Perum Bulog berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 2003 yang kemudian direvisi menjadi PP RI No. 61 Tahun 2003. Peluncuran Perum Bulog ini dilakukan di Gedung Arsip Nasional Jakarta pada tanggal 10 Mei 2003.

Visi dan Misi


VISI

Menjadi Perusahaan yang handal dalam mewujudkan Pangan yang Cukup, Aman dan Terjangkau Bagi Rakyat.

MISI

Memenuhi kebutuhan pangan pokok rakyat.



Struktur Organisasi Perum BULOG

sumber http://www.indonesia.go.id

Fadel Muhammad BPK: Gubernur Gorontalo Terbaik


Fadel Muhammad



Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad menerima penghargaan Pencapaian Menuju Tertib Administrasi Keuangan (terbaik) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua BPK Anwar Nasution menyerahkan penghargaan itu dalam rangkaian acara HUT ke-60 BPK, di JCC (Jakarta Convention Center), Selasa malam 9 Januari 2007, yang juga dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara.

Hadir juga Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Ketua DPR Agung Laksono, Jaksa Agung Abdulrahman Saleh, Menko Polhukkam Widodo AS, Mendagri M. Ma'ruf, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Menteri PU Djoko Kirmanto, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menbudpar Jero Wacik, Menkominfo Sofjan Djalil, Kapolri Jenderal Pol. Sutanto, Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dan Juru Bicara Presiden, Andi A. Mallarangeng.

Sejumlah gubernur, bupati/walikota dan ketua DPRD provinsi, kabupaten dan kota serta para pemimpin redaksi media massa juga menghadiri acara itu di antara sekitar 500 undangan. Juga hadir para Ketua BPK dari negara sahabat, antara lain Sri Dato Setia Haji Ambrin Bin Buang (Malaysia), Mohammad Reza Rahimi (Iran), Steve Chapman (Australia) dan Alexander N. Semikolennykh (Rusia), serta para Duta Besar negara sahabat,



Acara diawali sambutan Ketua BPK Anwar Nasution, disusul dengan pemberian penghargaan kepada Fadel Muhammad. Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, tujuan pemberian penghargaan ini untuk mendorong dan merangsang Pemerintah Daerah untuk mengelola keuangannya secara tertib administrasi, sesuai standar yang ditetapkan. Dengan demikian, BPK tidak semata-mata mengaudit, namun juga berupaya memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah melakukan upaya sungguh-sungguh untuk mencapai hal tersebut.

Sementara Presiden SBY dalam sambutannya berharap kepada seluruh Pemda untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan kewajiban menuju transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah. "Insya Allah dengan niat yang ikhlas, kita akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Presiden.

Acara malam pemberian penghargaan ini diakhiri dengan doa bersama oleh Direktur Urusan Agama Pembina Syariah Departemen Agama Dr. Muzakir. Presiden beserta rombongan meninggalkan lokasi tepat pada pukul 20.45 WIB setelah mengikuti jamuan makan malam dengan para tamu undangan di JCC.

Pengusaha Politisi

Ir H Fadel Muhammad, seorang pengusaha dan politisi kelahiran Ternate, 20 Mei 1952 bertepatan hari kebangkitan nasional. Dia anak sulung dari orangtuanya, yang pedagang antarpulau dan guru. Nama Fadel diberikan oleh kakeknya yang melihat dari mata batinnya, bahwa cucunya itu kelak akan lebih baik dan berbeda dengan teman-temannya. Sejak kecil memang perbedaan itu tampak dari perilaku kesehariannya yang bersahaja dan selalu patuh pada orangtua.

Dia menikmati masa remaja idi Gorontalo dan Ternate. Setelah tamat SMA di Ternate, Fadel melanjut ke ITB. Ketika itu kakeknya berpesan, agar Fadel bisa jadi pelaku sejarah dan bukan hanya pembaca sejarah. Semasa kuliah di ITB, dia pun meraih prestasi gemilang. Tahun 1975 dia mendapat penghargaan sebagai mahasiswa teladan. Kemudian mendapat beasiswa dari Caltex dan grant dari Mitsubishi. Fadel mendapatkan tawaran beasiswa untuk belajar di Institut Teknologi California, namun tawaran tersebut ditolaknya.

Jiwa wiraswastanya sudah mulai tampak sewaktu dia masih mahasiswa. Saat itu, antara lain, dia mengubah pola bisnis koperasi mahasiswa, sepenuhnya dikelola mahasiswa. Dia mengkapitalisasi brand ITB untuk memajukan bisnis koperasi itu.

Setelah meraih gelar insinyur tahun 1978, Fadel memilih jadi pengusaha. Dia mendirikan PT Bukaka Teknik Utama. Usahanya berkembang. Kemudian dia juga menjadi eksekutif dan sekaligus pemilik di sejumlah perusahaan nasional dan joint venture dengan perusahaan asing berskala dunia.

Mantan Bendahara DPP Golkar ini terpilih menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo dan memimpin daerah ini sejak 10 Desember 2001. Periode pertamanya berakhir 10 Desember 2006 dan dia terpilih kembali melalui Pilkada langsung oleh rakyat dengan suara yang sangat signifikan 80% lebih (tertinggi dari seluruh Pilkada Gubernur). Selain menjabat Gubenrhur Gorontalo, dia juga menjabat Ketua DPD I Golkar di Gorontalo.



Sebagai gubernur, visinya jelas, membangun Gorontalo dari ketertinggalannya agar mandiri. Berbudaya. Bersandar pada moralitas agama. Fadel bertekad mengakselerasi pembangunan Gorontalo sebagai provinsi baru (dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara pada 2001) untuk mengejar ketertinggalan wilayahnya dari propinsi-propinsi lain.

Menurut Fadel, menjadi gubernur adalah untuk melayani masyarakat dan menjadikan masyarakatnya mandiri. Untuk mewujudkan hal itu dia melakukan banyak acara dan kegiatan.

Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) 1978, juga salah seorang pendiri Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Setelah menjabat Gubernur Gorontalo, yang fokus mengembangkan pertanian jagung, Fadel dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Dewan Jagung Nasional.

Fadel pun bisa mewujudkan pesan sang kakek. Sebagai mahasiswa, pengusaha, politisi dan gubernur di daerah asalnya, Fadel sudah mewujudkan pesan kakeknya. Dia memang sudah jadi pelaku sejarah. Dialah yang membawa Gorontalo mengejar ketinggalan.



Salah satu tindakan bersejarah dari kebijakan Fadel adalah pembenahan bandara Limboto. Ketika menerima 500 calon jamaah haji dari Gorontalo, Fadel memaparkan bahwa calon jamaah haji itu tidak perlu lagi harus menempuh jalan darat ke Manado. Sehingga para calon jemaah haji bisa terbang menggunakan pesawat dari Limboto menuju Tanah Suci.

Menjelang tutup tahun 2006 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada para tokoh, pejabat dan masyarakat umum yang dianggap berprestasi dalam berbagai hal. Salah satunya adalah Citra Pelayanan Prima yang dianugerahkan kepada Fadel.

Fadel pernah mengalami perkara kepailitan melawan Bank IFI, ING Barings South East Asia Limited di Singapura, serta Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ia dinyatakan berutang Rp. 40 miliar kepada Bank IFI, sebesar US$ 4,8 juta kepada ING Barings, dan sebesar Rp 93,2 miliar kepada BPPN. Dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta pada 13 Maret 2001, ia dinyatakan pailit, namun dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung pada 18 Oktober 2004, dia dibebaskan. ►ti/mlp


Nama :Ir H Fadel Muhammad
Lahir :Ternate, 20 Mei 1952
Agama :Islam
Jabatan:Gubernur Gorontalo (2001-2006 dan 2006-2011)
Isteri :Hana Hasanah
Anak :Fikri, Faiz, Fauzan
Saudara:Jehan Nabila, Tania


Pendidikan:
• Fakultas Teknik Industri, Departemen Teknik Fisika ITB, (1972 - 1978)
• Kandidat Doktor program studi Ilmu Administrasi Negara, Universitas Gadjah Mada (2005)

Karir:
• Pengusaha
• Politisi (Partai Golkar)
• Gubernur Gorontalo

Karir Pengusaha:
- Presiden Komisaris/Chairman dari beberapa perusahaan berskala dunia yang dikembangkan sejak awal bersama dengan:
a. PT ARCO CHEMICAL INDONESIA / PT LYONDELL INDONESIA /PT BAYER URETHANES INDONESIA (1987-2004)
(Group ARCO/LYONDELL/BAYER Germany - bidang Petrochemical Industries)
b. PT DOWELL ANADRILL SCHLUMBERGER INDONESIA (1985 -2004) (Group SCHLUMBERGER Perancis, U.S.A, - bidang Oil & Gas Services)
c. PT GEMA BAKER NUSANTARA / PT DWI SENTANA PRIMA (1983-2003) (Group BAKER TOOLS U.S.A - bidang Oil & Gas Services)
d. PT GEMA SEMBROWN / PT SEMBAWANG MARITIME OILFIELD ENGINEERING Indonesia (Joint Venture dengan Group SEMBAWANG Singapore dan Group BROWN & ROOT U.S.A - Bidang Steel Fabricator on Oil & Gas Industry) sejak 1988
e. PT NESIC BUKAKA (Group NEC Japan - bidang telekomunikasi) sejak 1993
- Komisaris Utama INTAN Group (1995-2004), bidang Asuransi dan Keuangan
- Komisaris Utama WARTA Group (1989 - sekarang), bidang Publishing
- Komisaris Utama SIERAD Group (1994 - 1999), bidang Food Industry
- Presiden Direktur BUKAKA Group (1987- 1997), bidang Heavy Industry
- Komisaris Utama BATAVINDO Group (1995 - 2000), bidang Petrochemical

Karir Pemerintahan:
- Gubernur Provinsi Gorontalo (periode 2001 - 2005)
- Ketua Dewan Pembina Badan Kerjasama Pembangunan Regional se-Sulawesi/BKPRS (periode 2003 - 2005)
- Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
(periode 2003 - 2007)
- Ketua Dewan Jagung Indonesia (periode 2004)

Legislatif:
- Anggota MPR-RI, Utusan Daerah Periode 1999-2004
Utusan Golongan Periode 1992-1997
Ketua Komisi D, FKP,MPR RI (Sidang Umum 1998)
Anggota Badan Pekerja (1992-1993)

Organisasi Usaha/Profesi:
- Anggota Dewan Pertimbangan KADIN INDONESIA sejak 2003
- Anggota Dewan Pengurus Harian KADIN INDONESIA:
* Ketua Bidang Industri Logam, Mesin, Kimia dan Agroindustri
Periode 1999 - 2003
* Ketua Bidang Industri Periode 1994 - 1999
* Ketua Kompartemen Industri Mesin dan Logam Dasar Periode 1989 - 1994
- Anggota PII (Persatuan Insinyur Indonesia)
- Anggota CEO (Chief Executive Organization)
- Anggota PATI (Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia)
- Anggota ASME (The American Society of Mechanical Engineers)

Organisasi Politik:
- Bendahara Umum DPP PARTAI GOLKAR Periode 1999 - 2004
- Ketua Departemen Koperasi dan Wiraswasta DPP GOLKAR
Periode 1993 - 1998
- Ketua DPP Majelis Dakwah Islamiyah Bidang Kepemudaan
Periode 1989 - 1994

Lain-Lain:
- Dewan Kurator Universitas Al-Khairaat dan Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al-Khairaat, Palu
- Anggota Dewan Kehormatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)
- Anggota Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Periode 1996-2001
- Ketua Departemen Pembinaan Ekonomi Lemah dan Kemasyarakatan (ICMI) Periode 1990-1995
- Nara Sumber Dewan Keamanan Nasional dalam penyusunan bahan-bahan untuk GBHN Periode 1993-1998
- Ketua Harian Tim Asistensi Pengembangan Indonesia Bagian Timur รข€“ KADIN Periode 1993-1997
- Bendahara Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB)
Periode 1987 - 1992
- Sekretaris Jenderal Indonesia Shipowner Association (INSA)
Periode 1986 - 1988

Pengalaman Dalam Kegiatan Internasional:

- Vice President ASEAN Business Forum
- Anggota Chapter Committee Forum Internasional Young President Organization (YPO)
- Ketua Working Group on Industrial Cooperation ASEAN Chambers of Commerce and Industry (WGIC ASEAN CCI)
- Ketua Working Group on Industrial Cooperation of Conferedreation of Asia-Pacific Chambers of Commerce and Industry (WGIC - CACCI)
- Ketua Penyelenggara Industrialists Roundtable ASEAN-European Union, Jakarta, 1997
- Ketua Pelaksana Dialog Industri Barang Modal Timur-Tengah, Jakarta, 1989

Alamat Kantor:Gubernur Provinsi Gorontalo
Jalan Sapta Marga Kel. Botu, Kota Timur, Kota Gorontalo, Telp. +62-0453-821277 Fax. 0435-828281

Alamat Rumah Jakarta:Jalan Suwiryo, Menteng, Jakarta Pusat
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)