Syamsul Arifin Gubernur Sumut 2008-2013
Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin mengingatkan para pegawai bahwa untuk melayani masyarakat kuncinya harus disiplin, baik waktu maupun tanggung jawab. Untuk melakukan perubahan di jajaran stafnya, ia mengatakan tidak perlu dengan teori-teori baris-berbaris atau outbond, tetapi hanya dengan menyentuh hatinya untuk kerja giat.
Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho dilantik Menteri Dalam Negeri Mardiyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2008-2013, Senin 16 Juni 2008 di Medan. Pelantikan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Wahab Dalimunthe.
Para kandidat gubernur Sumut lainnya, RE Siahaan, Ali Umri, dan Wahab Dalimunthe, kecuali Tritamtomo, hadir mengikuti acara tersebut. Juga hadir Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud, serta Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin.
Mendagri Mardiyanto menekankan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut sepatutnya selalu memerhatikan transparansi dalam mengelola keuangan daerah dan memberi dukungan maksimal terhadap upaya peniadaan korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Mendagri berharap gubernur dan wakil gubernur juga harus mengambil langkah maksimal dalam penegakan hukum dan upaya peniadaan korupsi.
Sehari sesudah dilantik, Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin menyatakan akan melakukan penggantian pegawai atau reshuffle di lingkungan Pemprov Sumut sesuai asas kelayakan dan kepatutan. Meski demikian, ia membantah hal itu sebagai balas budi untuk tim suksesnya.
Ia juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan masukan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Syamsul menyatakan, hanya orang picik yang menggantikan pegawai karena menjadi tim sukses dirinya atau bukan.
”Saya ini memulai memimpin dari kecamatan hingga jadi orang nomor satu (di Sumut). Jika asas itu yang dianut (tim sukses), saya gagal,” ujar Syamsul kepada wartawan selepas apel perdana dengan jajaran pegawai Pemerintah Provinsi Sumut.
Mobil dinas
Syamsul memilih mobil dinas jenis Toyota Prado yang harganya Rp 600 juta-Rp 700 juta, kelas yang lebih rendah dari yang ditentukan Bagian Perlengkapan Provinsi Sumut, yakni Toyota Land Cruiser yang harganya Rp 650 juta-Rp 1,4 miliar tergantung jenisnya. Adapun Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang awalnya akan menggunakan Toyota Prado memilih menggunakan jenis Toyota Harrier yang harganya sekitar Rp 500 juta.
Humas Pemerintah Provinsi Sumut ML Tobing mengatakan, sudah mengkonfirmasikan ke Bagian Perlengkapan dan memang dinyatakan gubernur memilih jenis mobil seri lebih rendah meskipun ada anggaran untuk seri lebih tinggi.
Hari pertama menjadi gubernur, Syamsul melantik Direktur Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu. Kemudian gubernur bertolak ke Banten untuk menghadiri pembukaan MTQ Nasional di provinsi itu.
Dua tempat
Menurut ML Tobing, gubernur akan berkantor di dua tempat. Gedung lama gubernuran akan digunakan Syamsul untuk berkantor sehari-hari dan menerima masyarakat Sumut.
Akan tetapi, untuk menerima tamu-tamu pemerintahan, terutama tamu dari Jakarta, gubernur menggunakan lantai 10 gedung gubernur. Sementara wakil gubernur tetap berkantor di lantai sembilan.
Gubernur juga akan menempati rumah dinas di Jalan Sudirman, sementara Wakil Gubernur tinggal di rumah dinas di Kompleks Setiabudi, Jalan Cycas Raya Blok RR.
Rumah ini sudah lama tidak ditempati pasca-meninggalnya Rizal Nurdin. Rudolf Pardede menggunakan rumah untuk menerima tamu. ►TI/Doan Adikara Pudan
Nama : H. Syamsul Arifin, SE
Lahir : Medan, 25 September 1952
Agama : Islam
Jabatan:
- Gubernur Sumatera Utara terpilih
- Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Isteri : Hj. Fatimah Habibi
Anak:
1. Beby Arbiana, MM (Pr)
2. Asyha Samira (Pr)
3. (Alm) Farid Anugraha (Lk)
Pendidikan:
- SD Negeri 8 Pangkalan Berandan, 1966
- SMP Negeri Pangkalan Berandan, 1969
- SMEA Negeri Pangkalan Berandan, 1972
- Fakultas Ekonomi Universitas Amir Hamzah Medan, 1996
Karir:
- 1977 s/d 1982: Anggota DPRD Kabupaten Langkat (Komisi D)
- 1982 s/d 1987: Anggota DPRD Kabupaten Langkat (Komisi D)
- 2000 s/d 2005: Bupati Langkat
- 2005 s/d 2008: Bupati Langkat
- 2008 s/d 2013: Gubernur Sumatera Utara
Organisasi:
- 1966 s/d 1969: Ketua KAPPI Rayon SMEP Negeri
- 1973 s/d 1974: Pengurus Senat Mahasiswa Kom. FE UISU di Pangkalan Brandan
- 1974 s/d 1976: Pengurus Pertina Sumut
- 1976 s/d 1979: Ketua PENGCAB PERTINA Langkat
- 1980 s/d 1988: Ketua FKPPI Cabang Kabupaten Langkat
- 1985 s/d 1988: Wakil Sekretaris DPD KNPI Tingkat I Provinsi Sumatera Utara
- 1988 s/d 1991: Wakil Ketua DPD KNPI Tingkat I Sumatera Utara
- 1991 s/d 1994: Wakil Ketua Wanhat Bidang Sospol PD II FKPPI Tt I Sumatera Utara
- 1989 s/d 1994: Dewan Penasehat DPD AMPI Sumatera Utara
- 1991 s/d 1994: Ketua DPD KNPI Sumatera Utara
- 1998 s/d 2001: Ketua Majelis Pemuda Indonesia KNPI Tingkat I Sumatera Utara
- 1981 s/d 1984: Wakil Ketua Kerukunan Usahawan Menengah (KUKMI) Kab. Langkat
- 1983 s/d 1986: Pembina DP HIPPI Kabupaten Langkat
- 1983 s/d 1988: Wakil Ketua DPD Golkar Dati II Kabupaten Langkat
- 1983 s/d 1988: Bendahara Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia Sumatera Utara
- 1987 s/d 1992: Wakil Ketua DPD KUKMI Sumatera Utara
- 1988 s/d 1993: Wakil Ketua DPD Golkar Dati II Kabupaten Langkat
- 1990 s/d 1993: Wanhat KADIN Kabupaten Langkat
- 2001 s/d sekar: Ketua Umum KONI Langkat
- 2001 s/d sekar: Ketua Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas
- 2005 s/d 2009: Ketua PB MABMI
- 2003 s/d sekar: Ketua Pembina Yayasan Pesantren Ulumul Qur’an Stabat
Alamat:
Jln. Proklamasi No. 41, Stabat
Telp/Fax: 061 – 8910300
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)