Halaman

BIOGRAFI SINGKAT GUBERNUR JAWA TIMUR


Dr. MOERDJANI
1947 - 1949



Dr. Moerdjani adalah tokoh PARINDRA (Partai Indonesia Raya) Jawa Timur. Dr. Moerdjani diangkat sebagai gubernur Jawa Timur menggantikan RMTA Soerja yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung pada tahun 1947.

Masa pemerintahan Dr. Moerdjani situasi perjuangan terus bergejolak. Bahkan kota Blitar semakin rawan. Untuk menyelamatkan pemerintahan, Gubernur Dr. Moerdjani, mengirim surat kawat rahasia kepada Residen Madiun, R. Samadikun, pada tanggal 8 Agustus 1947 untuk menyediakan perumahan untuk kantor gubernur dan 88 pegawainya beserta keluarga yang keseluruhannya berjumlah 330 orang (Sumber: ANRI, Kempen No. 408). Permintaan Gubernur Moerdjani disanggupi oleh Residen Madiun. Namun kepindahan ini dibatalkan setelah diterima surat kawat dari Dewan Pertahanan Negara oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 10 Agustus 1947 Nomor 1118/21/p/47 yang menyebutkan bahwa "berhubung dengan penetapan terakhir Menteri Dalam Negeri tentang siasat pemerintahan yang menyebabkan paduka tuan harus tetap tinggal di Blitar, penempatan paduka tuan di Madiun dengan ini kami tarik kembali" (Sumber: ANRI, Kempen No. 408). Surat senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 10 Agustus 1947. Akhirnya Gubernur Moerdjani melalui suratnya kepada Komandan MBP Blitar dan Madiun tanggal 11 Agustus 1947, membatalkan kepindahan tersebut dan kepada Residen Madiun dikawatkan juga agar penyelenggaraan pemindahan dibatalkan.

Dengan demikian sepanjang revolusi perjuangan pusat pemerintahan Jawa Timur berada di Blitar. Pad a aksi Militer 11,21 Desember 1948, Kota Blitar dikuasai Belanda, sehingga Dr. Moerdjani dan wakil gubernur, Doel Arnowo, melanjutkan pemerintahan gerilya di lereng Gunung Wilis Peristiwa penting yang terjadi masa pemerintahan Dr. Moerdjani adalah pembentukan negara boneka di wilayah Jawa Timur oleh van der Plas, yaitu:

1. Dibentuknya Negara Madura pada tanggal 23 Januari 1948 melalui sebuah pemilihan umum gaya kolonialis. Pembentukan Negara Madura secara de jure dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Hindia Belanda, H.J. van Mook, tanggal 20 Februari 1948 yang mengakui adanya Negara Madura dengan R.A.A. Cakraningrat sebagai Wali Negara. 2. Dibentuknya Negara Jawa Timur pada tanggal 19 November 1948 melalui sebuah Konferensi yang diselenggarakan di Bondowoso. Konferensi yang berlangsung 16-19 November 1948 dihadiri oleh 75 orang Wakil dari Dewan-dewan Kabupaten yang diketuai oleh R.T.P. Akhmad Kusumonegoro, Bupati Banyuwangi. Sebagai Walinegara Negara Jawa Timur dipilih oleh R.T.P. Akhmad Kusumonegoro yang dilantik pada tanggal 3 Desember 1948 oleh Dr. Beel selaku wakil Tinggi Mahkota Negeri Belanda.

Usaha gencar Belanda untuk menguasai wilayah RI harus dibayar mahal dengan tertangkapnya Dr. Moerdjani dan wakilnya oleh patroli tentara Belanda di Lereng Gunung Wilis pada tanggal 24 Pebruari 1949 yang kemudian ditahan di Hotel Oranye, Surabaya. Dr. Moerdjani mengin struksikan bahwa selama berada di dalam tahanan, Residen Sudirman diminta untuk menjalankan pemerintahan dan tugas-tugas gubernur. Tetapi sebelum Residen Sudirman mendapat instruksi tersebut, ia telah meninggal karena sakit di Oesa Jonggos, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri (Kirab PDRI di Jawa Timur: 117). Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan pemerintahan, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) mengangkat Residen Madiun, R. Samadikun, sebagai penjadi Pejabat Gubernur Jawa Timur (Kirab PDRI di Jawa Timur: 261)

sumber http://www.arsipjatim.go.id